Kalender Remaja Mesjid Attaqwa
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Terdapat dua kalender Tahun 2018 yang berada di ruang kerja Bendahara Humas dan Protokoler Pemkab Halteng Firman R Arief diantaranya kalender cetakan Pemkab Halteng dan cetakan Remaja Masjid Nurul Attaqwa Tomagoba yang terlihat isi tanggal merah pada bulan April pada hari yang berbeda. Pasalnya, pada kalender cetakan Pemkab Halteng terdapat tanggal merah pada hari Jumat, (13/4/2018)
Kalender Pemkab Halteng
Sementara kalender cetakan Remaja Masjid Nurul Attaqwa Tomagoba muncul lagi tanggal merah pada hari Sabtu, (14/4/2018). Olehnya itu, patut diperjelaskan benar mana tanggal merah pada dua hari yakni Jumat dan Sabtu ini,” pintah Firman Arief kepada media ini. “Ataukah orang yang mencetak kalender tahun 2018 ini yang salah ,” ucapnya Rabu, (11/4/2018) diruang kerjanya.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2018 tidak mungkin salah. Ini pasti salah percetakannya diantara kedua lembaga ini,” katanya.
Firman Arief meminta kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja. Sehingga lebih terkoreksi isi hari liburnya,” tandasnya.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN