DimensiNews.co.id, BUNGO- Warga Jujuhan dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam pondok di tengah kebun karet di Dusun Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin (8/06/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dimensinews.co.id, korban meninggal bernama Wadono (38) merupakan warga Desa Lubuk Kayu Aro. Mayat korban ditemukan seorang anak kecil berusia 6 tahun di kebun karet milik Abubakar, warga Dusun Jumbak.
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki laki bernama Wadono (38) tahun di dalam sebuah pondok di Dusun Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan.
“Benar, ada penemuan mayat bernama Wadono (38) sekira pukul 07.00 WIB,” ujar Trisaksono.
Trisaksono menceritakan, saat saksi yang merupakan anak tetangga korban bermaksud mengantarkan makanan ke rumah korban, tiba-tiba saksi melihat korban sudah tergeletak disertai bau tidak sedap yang menyebar di sekitar pondok tersebut.
“Saksi langsung melaporkan hal yang dilihatnya kepada ayahnya bernama Yanto (38) warga Desa Rantau Panjang. Selanjutnya Yanto langsung melihat kondisi korban di pondok dan benar korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi fisik sudah membengkak dan kebiru-biruan serta pada bagian mulut telah dikelilingi ulat. Kmudian Yanto melaporkan kepada masyarakat dan perangkat dusun,” jelas Trisaksono.
Ia menuturkan, personel Polsek Jujuhan yang mendatangi TKP dan perangkat dusun mencoba mencari alamat korban, namun setelah dikonfirmasi kepada orang tua angkat korban yang berada di Unit 1 Kecamatan Rimbo Bujang, ternyata korban bukan warga Bungo melainkan berasal dari Provinsi Aceh.
“Keluarga angkat korban menyatakan tidak usah dibawa ke Rimbo Bujang dan meminta agar korban dikebumikan di Desa Rantau Panjang saja. Selanjutnya berdasarkan kesepakatan perangkat Dusun Rantau Panjang dan persatuan atau organisasi anak dagang (anak rantau) yang mana tempat korban bernaung, maka disepakati korban dimakamkan di Dusun Rantau Panjang,” ucapnya.
Kemudian atas kesepakatan masyarakat, korban dibawa ke rumah Ashari yang merupakan Ketua Organisasi Anak Dagang Rantau Panjang untuk dilakukan prosesi pemakaman jenazah.
“Saudara Ashari bertanggung jawab penuh atas prosesi pemakaman jenazah korban dan meminta kepada kepada aparat Kepolisian untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah kerabatnya. Direncanakan setelah Salat Ashar hari ini korban akan dikebumikan di TPU Desa Rantau Panjang,” cetusnya. (Barax)