DimensiNews.co.id, TANJABTIM- Bersama Kades Bangun Karya, Bambang Suwito, Ketua Komisi III dan anggota turun ke lokasi terjadinya kekisruhan di Pasar Pelita, Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, pada Sabtu (16/5/2020).
Hal ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan fakta di lapangan, sebab sudah beberapa kali diadakan pertemuan mulai dari kantor Desa hingga ke gedung DPRD namun belum menemukan solusi yang terbaik.
Investigasi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Tanjabtim, Firmansyah Ayusda. Ketua dan para anggota Komisi III melakukan komunikasi dengan para pedagang, terutama yang berjualan di dalam pasar los swadaya.
Firmansyah Ayusda mengatakan, anggota dewan dari Komisi III bergerak ke lokasi sebagai mitra Disperindag untuk melakukan investigasi dalam rangka mencari informasi dan fakta di lapangan, serta tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD bersama Disperindag, Camat dan Kades.
“Yang jelas sekarang masih dalam proses karena masih ada yang mau kami temui yaitu pengurus pasar yang masuk dalam BUMDES,” ungkap Firmansyah.
Mudah-mudahan, lanjut Firmansyah, pihaknya dapat mencarikan solusi yang terbaik dan hasilnya nanti akan diputuskan dalam rapat.
Saat disinggung apakah ada indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan los swadaya Pasar Pelita, Firman menjawab masih terlalu dini menarik kesimpulan sebelum semua data terkumpul.
“Kalau itu belum bisa kami simpulkan, sebelum data dan faktanya terkumpul semua. Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jawabnya. (Ari)
















