DPRD Kabupaten Malang Beri Peringatan Kepada Pemdes Kalisongo Atas Pengelolaan TKD

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MALANG-Disinyalir adanya ketidakjelasan Pemdes Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dalam pengelolaan tanah kas desa (TKD) tempat berdirinya masjid dan tempat pengolahan sampat sementara (TPST) sedang disoroti DPRD Kabupaten Malang.

Hal ini terjadi, adanya masjid yang didanai oleh pengembang Perumahan Austinville sampai saat ini Pemdes Kalisongo belum menunjukkan surat yang menyatakan bahwa proses pembangunannya merupakan bantuan.

Terlebih lagi, sebelum adanya pembangunan masjid diatas TKD sudah diawali dengan proses ruislag antara pemilik lahan peorangan dengan lahan yang dihibahkan warga Desa Kalisongo menjadi lahan TKD.

Diduga kuat dalam proses ruislag ini hanya menguntungkan beberapa perangkat desa. Karena lahan yang diruislag ini kemudian dijual kepada pengembang untuk dijadikan fasum jalan.

BACA JUGA :   Pasangan Gibran-Teguh Jalani Tes Kesehatan

Celakanya, sejak berdirinya masjid di atas TKD yang mana satu komplek dengan Perumahan Austinville ternyata tidak ada masyarakat yang mengetahui, dikarenakan tanpa ada sosialisasi.

Saat ditemui, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, merasa kecewa dengan kinerja perangkat Pemdes Kalisongo atas pengelolaan TKD tersebut.

“Saya ingatkan, agar perangkat desa jangan main-main,” tandas dia, Minggu (17/5/2020).

Atas informasi yang beredar di Desa Kalisongo tersebut, diakui olehnya, sudah didengar. Oleh sebab itu, pihaknya akan turun tangan untuk menelusuri semua proses itu untuk memcari kebenarannya.

“Saya sudah mendengar, pastinya kami akan turun tangan untuk menelusurinya,” ujar dia.

Bahkan, Budi kembali menegaskan, saat ini aturan soal TKD menjadi sangat ketat. Mengingat, perangkat desa sekarang sudah digaji juga mendapat tunjangan yang dibayar dari pemerintah.

BACA JUGA :   Tabir Butuh Pemuda Yang Berkarya Demi Kemajuan Tabir Yang Lebih Baik 

“Kalau ada yang main-main, siap-siap saja dengan masalah hukum,” tegas Politisi PDIP ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, menanggapi atas polemik dalam pengelolaan TKD di Desa Kalisongo meminta segera terbongkar akar permasalahannya.

Mengenai pengelolaan TKD, ditegaskan olehnya, harus secara terbuka dan disampaikan kepada masyarakat. “Yang jelas, masalah ini harus segera dibongkar dan diselesaikan,” singkat dia.(Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses