DimensiNews.co.id, MALANG-Bangunan masjid yang berdiri bersebelahan dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menimbulkan adanya kejanggalan.
Hal ini disebabkan, ternyata bangunan itu berdiri di atas lahan antara Tanah Kas Desa (TKD) dengan komplek perumahan elit di desa tersebut.

Saat ditemui, Kepala Desa Kalisongo, Siswanto, membenarkan bahwa keberadaan bangunan masjid yang sudah berdiri itu menjadi satu dengan area lahan komplek perumahan tersebut.
“Memang benar, masjid itu dibangun yang aksesnya di komplek perumahan didirikan di atas TKD,” terang dia, Jumat (8/5/2020) siang, saat ditemui dikantornya.
Bahkan, mengenai proses pembangunan masjid itu, dia mengakui, dari pihak pengembang perumahan telah mengeluarkan anggaran.
“Jadi, pembangunan masjid itu dalam perencanaan menjadi satu lahan dengan TPST. Sedangkan, untuk pembangunan masjid pihak pengembang mengeluarkan dana,” ujar Siswanto.
Celakanya, disoal mengenai berita acara atas kerjasama pembangunan masjid antara Pemdes Kalisongo dan pengembang perumahan, ternyata Siswanto kembali mengakuinya tidak ada berita acara yang dibuat.
“Berita acaranya tidak ada, mas,” ungkap dia.

Seperti diketahui, dari pantauan DimensiNews.co.id bahwa bangunan masjid itu berukuran 8 x 10 meter. Meski kondisinya masih baru, ternyata belum ada yang menggunakan.
Ini dikarenakan, tempat wudhu yang disediakan belum ada air yang dialirkan. Sementara, masjid itu juga jauh dari pemukiman penduduk desa setempat, justru dekat dengan warga perumahan elit tersebut.(Put)