Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Jadi Kerangka di Jambi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAMBI- Pelaku pembunuhan seorang siswi SMP berinisial I (18) yang kerangkanya ditemukan di kebun sawit di wilayah Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, akhirnya berhasil diciduk polisi.

Sebelumnya kematian I sempat membuat gempar warga Jambi. Pasalnya jasad I yang ditemukan di sekitar kebun sawit itu tinggal tulang belulang saja dengan bra dan celana levis yang masih melekat di kerangka.

BACA JUGA: Diduga Tewas Dibunuh, Kerangka Wanita di Kebun Sawit dengan Bra Melekat Ternyata Pelajar SMP

Kematian I pun menjadi sebuah misteri bagi pihak kepolisian setempat sebab korban semasa hidupnya tertutup alias kurang bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya. Namun, dengan melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Polres Tanjung Jabung Barat berhasil melacak dan menangkap pelaku pembunuhan.

BACA JUGA :   Capaian Vaksinasi Corona Kabupaten Sukoharjo Hingga 10 Desember Capai 77,96%

Pelaku berinisial FR (20), merupakan seorang sopir warga Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Pelaku berhasil dibekuk polisi di sebuah rumah di Teluk Nilau Pengabuan, Tanjabbar.

“Benar, ada satu pelaku pembunuhan ditangkap polisi yang saat ini sudah ditahan di Polres Tanjabbar dan sudah hampir 4 bulan menjadi DPO kami. Pelaku ditahan karena melakukan pembunuhan yang kerangkanya ditemukan di rawa kebun sawit,” jelas Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro pada Kamis (7/5/2020).

Guntur menuturkan, tewasnya korban akibat dicekik pelaku dibagian leher. Setelah itu, korban langsung diletakkan di pinggir rawa kebun sawit.

“Pengakuan pelaku, ia mencekik korban di bagian leher lalu jenazahnya di letakkan di rawa sampai tinggal kerangka,” jelasnya.

BACA JUGA :   Edarkan Narkoba, 4 Penghuni Kompleks Kodam Tanah Kusir Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Penjara 15 tahun penjara.

“Barang bukti kita temukan, yakni beberapa kerangka tulang manusia, beberapa helai pakaian yang diduga milik korban ditemukan di TKP dan HP OPPO A37S milik korban,” ujarnya.

“Pelaku bernama FR dan korbannya I baru kenalan seminggu melalui chat di WA, namun tewas dibunuh pelaku karena dendam,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, berniat memancing di sekitar rawa perkebunan sawit di daerah tersebut pada Kamis (30/4).

Namun saat hendak memasang bubu ikan di parit perkebunan sawit itu, tanpa sengaja mereka melihat sesuatu dari kejauhan yang mereka anggap seperti batang kayu.

BACA JUGA :   Sketsa Wajah Pelaku Penyiraman Novel Baswedan yang Disebar Polda Metro Banjir Tawaran Bantuan

Saat dihampiri, sontak mereka terkejut yang mereka lihat bukanlah batang kayu, melainkan tulang belulang manusia dengan bra dan celana levis yang masih melekat. Saat itu juga dua warga tersebut langsung melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian. (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses