DimensiNew.co.id, BUNGO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa libur sekolah
Mulai 19 April hingga 29 Mei 2020 yang berlaku untuk siswa-siswi tingkat PAUD/TK, SD dan SMP sederajat.
Libur sekolah diperpanjang guna meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Bungo, Jambi.
Masril, Kadis Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Bungo, membenarkan adanya perpanjangan libur sekolah.
“Benar, libur sekolah diperpanjang sampai habis lebaran Hari Raya Idul Fitri, anak murid baru mulai masuk sekolah,” ujar Masril, Jum’at (17/04/2020).
Masril mengatakan, libur anak sekolah ini kembali diperpanjang mengacu kepada surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Meski dilakukan perpanjangan libur, tetapi pihak sekolah harus melakukan jam piket bagi Guru. Sementara itu guru harus memberikan tugas kepada siswanya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 antara guru dan siswa,” cetusnya. (Barax)