DimensiNews.co.id JAKARA – Aksi perampokan toko emas yang memanfaatkan situasi di tengah wabah pandemi Covid 19 di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat pada hari Senin (5/4/2020) diringkus satreskrim Polres Jakarta Barat.
Dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok yang menamakan kelompok “Weton” berjumlah sekitar 5 orang berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian mencapai sekitar 400 juta rupiah.
Atas kejadian tersebut kemudian Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra bersama unit Reskrim Polsek Kembangan di bawah pimpinan Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membentuk team Khusus untuk mengejar para kawanan tersebut
“Lima Pelaku perampokan di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat berhasil dibekuk di tempat berbeda, yaitu di kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu dini hari, 12 April 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Livestreaming, Senin (13/4/2020).
“Komplotan perampok yang menamakan kelompok “Weton” merupan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai para korbannya,” imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut 3 dari 5 pelaku berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru sangat mengapresiasi kepada jajarannya. Di samping harus menjaga dirinya dari wabah virus Covid-19 tapi di satu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat, pelaku juga melakukan aksi serupa dengan merampok Toko Emas Kampung Irian Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru.
Audie menjelaskan para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan juga hendak melarikan diri ke daerah Jawa Tengah, namun pelariannya terhalang karena ada Pembatasan Sosial Skala Besar
Petugas kami di lapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 mm, Enam buah peluru, beberapa unit alat komunikasi, 3 buah Kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan kami dari jajaran kepolisian mengucapkan terima kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti CCTV yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan
“Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis saat ini kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutur arsya
Untuk mempertanggung Jawaban atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.(hl/hms)