Pemkab Asahan Resmi Perpanjang Libur Sekolah Hingga 22 April karena Corona

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ASAHAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa-siswi sekolah hingga 22 April 2020.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Asahan No. 420/1306 tanggal 31 Maret 2020 dan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan No. 420/2236-UM/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofian mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh sekolah PAUD/TK, SD dan SMP negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Asahan, Rabu (1/4/2020).

“Dalam masa darurat virus Corona ini, kegiatan belajar siswa-siswi masih di rumah dulu, kita perpanjang dari mulai tanggal 6 hingga tanggal 22 April 2020,” terangnya.

BACA JUGA :   Sejumlah Siswa SMA Diburu Itjen Kemendikbud yang Nekat Corat-coret Vulgar Usai Kelulusan

Untuk selanjutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan akan berpedoman pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020.

Disamping itu, Sofian juga meminta kepada para siswa-siswi agar tetap di rumah dan dapat menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (AN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses