DimensiNews.co.id, Jakarta – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sepanjang trotoar Jalan Lingkar Luar Barat (Outer Ring Road) Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (11/02/2018) dinilai tebang pilih.
Pasalnya, penertiban tersebut diduga hanya mengikuti pesanan dari oknum-oknum yang memiliki kepentingan. Hal itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha RI (BII-PKPPRI) Darsuli, SH yang kebetulan berada di lokasi pada saat penertiban. “Penertiban begini hanya akal-akalan saja. Kalau mau benar-benar menegakkan Perda, jangan tebang pilih. Di tempat lain masih banyak yang semerawut akibat banyaknya PKL yang berjualan di trotoar jalan,” katanya.
Darsuli juga mencontohkan beberapa wilayah di Kecamatan Cengkareng yang sering terjadi kemacetan akibat banyaknya PKL di sepanjang trotoar. “Jangan jauh-jauh, di kawasan Jalan Sumur Bor, Bangun Nusa Raya, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Bumi Cengkareng Indah yang tepatnya di belakang RSUD Cengkareng masih banyak PKL yang berdagang di trotoar. Satpol PP ngga usah pencitraan dengan menertibkan PKL yang kelihatan saja,” terangnya.
Untuk itu, Darsuli berharap kepada aparat tidak tebang pilih dalam penegakkan peraturan daerah. Sehingga masyarakat tidak menilai negatif kepada penindakan atau penertiban kepada pedagang kaki lima. “Kalau mau wilayahnya tertib jangan pilih kasih. Babat ya babat semua, jangan dipilih-pilih mana yang setoran dan mana yang tidak,” tutupnya.
Sementara itu pihak Satpol PP Kecamatan Cengkareng belum dapat dikonfirmasi terkait penertiban tersebut.