Bau Busuk, Jemuran Ikan Asin di Jalan Ancol Dikeluhkan Warga

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Tanjung Jabung Timur – Masyarakat Nipah Panjang mengeluhkan aroma tidak sedap yang ditimbulkan dari jemuran ikan yang berada di kawasan Ancol, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Minggu (9/2/2020).

Dari pantuan DimensiNews di lokasi, terlihat warga yang sedang menjemur ikan asin di Jalan Ancol. Bau menyengat dari jemuran ikan tersebut sangat mengganggu aktifitas warga saat melintas di lokasi.

“Beginilah keadaan Ancol Nipah Panjang, jadi tempat penjemuran dan pengelolahan ikan asin. Masyarakat sekitar sudah resah dengan bau busuk ini. Apalagi di sekitar penjemuran terdapat rumah makan. Kiranya pemerintah setempat dapat mengambil tindakan. Apakah Jalan Ancol ini dibangun untuk dijadikan tempat penjemuran ikan asin??? Sedangkan yang bersangkutan mempunyai bangsal di Pulau Harapan. Karena yang bersangkutan sudah pernah diberikan arahan dan larangan, tetapi yang bersangkutan tidak mematuhinya,” kata Achmad, dikutip dari halaman Medsosnya.

BACA JUGA :   Penggunaan Sistem KSPSTK Diapresiasi Kemendikbud, Bupati : Percepatan Dan Terobosan di Sektor Pendidikan

Hal ini juga dibenarkan oleh pemilik Warung Kopi Sehati. Dirinya mengeluhkan bau ikan asin yang dijemur di badan jalan. “Sejak adanya orang jemur ikan asin disini (Ancol) menimbulkan bau pahit kayak buntang. Apalagi kalau pagi hari baunya menyengat di hidung sampai-sampai orang mau sarapan pagi tidak jadi. Tapi kalau siang baunya hilang,” keluhnya.

“Yang jelas kalau pagi hari bau dari ikan asin tersebut sangat menggangu pernapasan kita. Kadang ada orang mau sarapan di warung kami dak jadi karena bau tadi. Selera makan langsung hilang,” tambahnya, Minggu (09/02/2020).

Masyarakat berharap kiranya pemerintahan dapat menertibkan dan membersihkan Jalan Ancol agar tidak ada lagi orang menjemur ikan asin. Karena selain bau, aktifitasnya juga menggangu pengguna jalan dan merusak pemandangan.

BACA JUGA :   Satlantas Polres Serang Lakukan Penyekatan Kendaraan di Perbatasan 

Menanggapi hal tersebut, Lurah Nipah Panjang ll Rafdinal mengatakan, segera akan mengadakan pendekatan secara persuasif kepada pengusaha yang menjemur ikan di wilayah tersebut. “Kita adakan pendekatan secara persuasif dulu dengan yang punya ikan asin. Agar jangan jemur ikan asin di jalan. Karena bisa menganggu aktifitas pengguna jalan dan mengakibatkan bau yang tidak sedap,” katanya.

“Insya Allah secepatnya akan saya lakukan. Yang jelas melalui RT dulu, kalau tidak diindahkan baru saya turun,” tutup Rafdinal.

Sementara itu, Camat Nipahpanjang Helmi Agustinius saat dikonfimasi melalui sambungan telpon mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan wilayah dan aparat terkait. “Insya Allah nanti kami akan koordinasikan dulu sama Kelurahan, Pol PP, TNI, dan Kepollisian. Biar sama-sama jangan sampai ada salah pemahaman nantinya. Akan kita adakan pendekatan terlebih dahulu kepada yang punya usaha. Biar nanti badan jalan bisa difungsikan untuk pengguna jalan. Insya Allah minggu depan kita laksanakan,” tegasnya.*(Ari)

BACA JUGA :   Peringati Bulan Bahasa, SMAN 9 Tangsel Adakan Lomba Dekorasi Pojok Baca
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses