Kemana Dana CSR di Palas? Data Perusahaan Diduga Masih Bermasalah

  • Bagikan
Terlihat situasi Kantor DPRD Palas yang sepi dan tidak terlihat adanya kendaraan/mobil Ketua maupun Anggota DPRD Palas yang parkir di halaman kantor tersebut.

DimensiNews.co.id – Padang Lawas –
Penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility) atau dalam terjemahan bahasa Indonesia adalah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen perseroan berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat belum berdampak nyata bagi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas, Rabu (05/02/20).

Seperti pengakuan salah satu kepala sekolah di Kabupaten Padang Lawas yang mengatakan, dalam waktu empat tahun menjabat di sekolahnya baru sekali mendapat bantuan CSR Pendidikan dari salah satu perusahaan dengan total bantuan sebesar Rp 5 juta untuk lima orang.

Terkadang pihaknya mau tidak mau harus meminta peran orangtua siswa melalui komite sekolah untuk pembangunan fisik. Padahal sejatinya kalau saja perusahaan mau salurkan CSR Pendidikan melalui bangunan fisik, tentu ada nilai tersendiri bagi perusahaan. Ada torehan di sana sebagai bukti kepedulian perusahaan menyampaikan karyanya di sekolah tersebut.

“Sekolah ini pada tahun 2018 lalu ada MoU dengan PT Val di bidang permesinan dan pelistrikan yang ditandatangani Gubsu Tengku Erry sampai kerjasama di tahap tenaga kerja. Tetapi apa yang terjadi terkadang saya merasa bersalah terhadap siswa saya apabila mereka tamat dari sini karena istilah selamat datang pengangguran sudah di depan mata,” ungkap Kepsek tersebut yang tidak bersedia disebutkan namanya maupun nama sekolahnya.

BACA JUGA :   Pesawat Hercules C-130 Pengangkut Alat Kesehatan dari China Tiba di Indonesia

Demikian juga dengan pengakuan dari Kepsek di sekolah lain (red), menurutnya semenjak sekolah berdiri pihaknya selaku Kepsek belum pernah menerima bantuan bentuk apapun sebagai bukti kepedulian perusahaan terhadap sekolahnya meski diketahuinya ada beberapa perusahaan dilingkup kecamatan tempatnya mengajar.

“Padahal sekolah ini masih minim fasilitas computer, alhasil setiap mengahadapi UNBK, kami pihak sekolah berupaya pinjam sana-sini demi kelancaran siswa mengikuti ujian, padahal Kabupaten Palas ini termasuk gudang perusahaaan se-Tabagsel, tentu apabila CSR tepat sasaran akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat”. Terang Kepsek tersebut (red).

Demikian juga dengan Jamaluddin masyarakat Kecamatan Aek Nabara Barumun yang mengatakan, untuk Kecamatan Eks Barumun Tengah (Barteng) tidak pernah ada penyaluran CSR sebagai bukti kepedulian sosial perusahaan bahkan sudah bertahun-tahun.

Ketua KNPI DPD Palas, Rismana Hasibuan yang biasa dipanggil Cik Man kepada Dimensinews mengatakan, pihak Pemda dan DPRD Palas harus segera melakukan implementasi dan penegasan Perda CSR di wilayah Padang Lawas.

“TJSL perusahan merupakan suatu keharusan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan sebagai konpensasi perusahaan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar”.

“Hal ini perlu kita cermati dan amati sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat Padang Lawas. Dimana daerah kita ini terdapat puluhan perusahaan, tentu dalam menindak lanjuti pendistribusian serta terjaminnya tatalaksana tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat harus diatur lebih riil dan sistematis, sehingga peranan perusahaan terlihat dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Padang Lawas,” ungakap Cik Man Ketua KNPI DPD Palas.

BACA JUGA :   Pimpin Apel, Walkot Tangerang Sampaikan Sejarah Peringatan Hari Bela Negara

Cik Man juga menyatakan bahwa Perda tentang pengelolaan CSR atau TJSL sudah disahkan di wilayah Padang Lawas, namun implementasi dan pengawasannya tidak terlihat sampai dengan saat ini, bahkan Perda tersebut pun belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga pendistribusian CSR rentang dan sangat berpotensi terjadi kecurangan dan menguntungkan beberapa pihak.

Dia berharap dengan adanya Perda tersebut menjadi suatu kekuatan hukum agar pendistribusian CSR betul-betul terjamin dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat padang lawas.

“Kepada anggota DPRD Palas saat ini agar kiranya lebih mengawasi dan memastikan para perusahaan di wilayah Padang Lawas mendistribusikan tanggung jawabnya, karena peranan CSR sangat membantu dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat apabila digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan aktifis muda Padang Lawas eks Barumun Tengah (Barteng) Amirhusin Daulay kepada DimensiNews juga mengatakan, di samping penyaluran CSR yang belum dirasakan masyarakat, terlebih dahulu kiranya Pemda dan DPRD Palas harus menertibkan perusahaan yang ada di Eks Barteng yang belum ada izin nya, dan harus ditelusuri kebenarannya, jangankan CSR, legalitas perusahaan itu sendiri diduga kuat tidak ada terdaftar di Kabupaten Palas.

BACA JUGA :   Setara Sebut Masjid Sarang Radikalisme dan Intoleransi, Ini Tanggapan Masjid UI

“Sebangai masyarakat Eks Barteng, saya mengharapkan kepada Pemda dan Anggota DPRD Palas segera KUNKER ke perusahaan-perusahaan yg ada di Eks Barteng untuk membentuk komitmen mengenai dana CSR demi kemajuan masyarakat di Kabupetan Palas khususnya Eks Barteng. Tegas Amir Husin meminta Pemda dan DPRD Palas segera terjun ke Perusahaan.

Sementara pihak DPRD Palas yang diharapkan sebagai penyambung aspirasi rakyat belum dapat dimintai komentarnya, baik Ketua DPRD maupun Ketua Komisi yang membidangi tidak dapat ditemui di kantornya. Bahkan saat dihubungi via WhatsApp belum ada respon, menurut salah satu staf yang enggan disebutkan namanya, Ketua dan anggota DPRD Palas sedang kunker keluar kota.

Penyaluran yang tidak transparan dan asal-asalan oleh perusahaan menimbulkan opini negatif, masyarakat menilai banyak perusahaan di daerah Kabupaten Padang Lawas belum standar dan memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pada prinsipnya CSR bertujuan agar perusahaan dapat memberi kontribusi untuk kemajuan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Masyarakat mengharapkan CSR itu bisa disalurkan untuk mereka baik itu yang berupa instalasi listrik, infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan hingga pendidikan.

Diminta DPRD Palas bersama dengan Pemda Palas mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sebab perusahaan juga secara etis moral dinilai memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat.*(Robert Nainggolan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses