DimensiNews.co.id, BANTAENG – Seorang pengawas sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng bernama H. Abd. Hafid (56) meninggal dunia akibat menderita penyakit Hepatitis A.
Korban yang juga Ketua PGRI Cabang Kecamatan Bissappu meninggal di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 11, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (1/2/2020).
Ketua PGRI Kabupateng Bantaeng, Syafruddin, melalui sambungan seluler mengatakan. H. Abd. Hafid sempat dirawat di RSUD Prof Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng selama empat hari. Lalu dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Namun setelah mengalami koma, korban akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/2/2020) kemarin.
Tentunya ini menjadi sebuah kabar yang sangat mengejutkan bagi banyak pihak, terutama keluarga dan juga orang-orang terdekatnya. Lantas, bagaimana reaksi Dinas Kesehatan Bantaeng saat mengetahui ada korban meninggal akibat terjangkit diduga Virus Hepatitis A,?
Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan yang dikirim lansung oleh dr. Armansyah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bantaeng, kepada DimensiNews.co.id.
melalui pesan WhatsApp mengatakan, Penyakit hepatitis yang tengah “Melanda Bantaeng”, Rabu 29 Januari 2020 jumlah pasien yang terduga Hepatitis A sebanyak 65 pasien se- Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan hasil data RSUD Bantaeng, saat ini hanya terdapat 12 orang yang dirawat, sisanya telah membaik dan dinyatakan bisa rawat jalan.” tulis dr Armansyah, Kamis (30/1/2020).
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam upaya antisipasi peningkatan kasus tersebut adalah segera melakukan kegiatan penyelidikan epidemiologi dalam upaya penemuan sumber penularan dan memutus mata rantai penularan virus Hepatitis A.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan adalah sebagai Berikut:
- Penyelidikan Epidemiologi mendalam terhadap pasien terduga Hepatitis A (65 pasien)
- Pemeriksaan Sampel Makanan pada seluruh Kantin Sekolah terutama Sekolah yang terjangkit kasus Terduga Hepatitis A dan warung-warung makanan di Sekitar Pantai Seruni, dan Wilayah lain di Kabupaten Bantaeng (119 Sampel Makanan).
- Pemeriksaan Sampel Air pada Seluruh Depot Air Minum se-Kabupaten Bantaeng (32 Depot Air Minum) ditemukan 8 Depot Air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk di konsumsi.
- Pemeriksaan Sampel Air di Sarana Rumah Tangga sebanyak 60 titik hasilnya 7 sampel yang kemungkinan tercemar bakteri Eschericia coli.
- Hasil Random Sampling 5 titik sumber air PDAM ditemukan bahwa seluruh sumber air masih memenuhi syarat kesehatan untuk dikonsumsi.
- Kepala Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran kepada Seluruh Kepala Puskesmas dan Camat, Kepala Desa/Lurah dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hepatitis di Masyarakat.
- Bupati Bantaeng telah mengeluarkan Surat Himbauan untuk meningkatkan Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Berbasis Lingkungan.
- Penyuluhan/Sosialisasi Terkait Penyakit Hepatitis dan Upaya Pencegahan dan Pengendaliaannya di Tempat-tempat Umum seperti Masjid (118), Pasar dan Terminal (6) dan Sekolah (115) serta Tempat Kelompok Pekerja (4)
- Pembagian Alat Pelindung Diri kepada Penjaja makanan berupa Masker dan Sarung Tangan untuk menjaga sterilitas makanan yang disajikan.
- Mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan personal higiene/kebersihan pribadi terutama Cara melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun menggunakan 6 langkah.
- Penyuluhan Keliling di Semua Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bantaeng.
- Pemicuan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan secara mendalam oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng ditemukan bahwa sumber penularan penyakit terduga Hepatitis A berasal dari makanan/minuman yang terindikasi tercemar Virus Hepatitis A yang bahan bakunya tercemar sepanjang Bulan Desember Tahun 2019.*(Mudahri)

 
							














