DimensiNews.co.id – ACEH UTARA – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Utara mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Utara
Sosialisasi itu akan berlangsung selama 4 hari yang dimulai sejak Tanggal 28 – 31 Januari 2020 di Aula Kantor Bupati Aceh Utara.
Kepala ULP Aceh Utara, Mirza Gunawan, Selasa (28/1) kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sebanyak 33 SKPK, 27 Kecamatan, sejumlah lembaga keistimewaan dan para PPK di setiap SKPK yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pengetahuan tentang tata cara mengisi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan pada Tahun Anggaran (TA) 2020,” kata Mirza Gunawan.
Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) disebutkan untuk Sistem Informasi Umum Pengadaan (SIRUP) harus selesai diisi paling lambat bulan Februari 2020.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh SKPK dan instansi terkait lainnya di Aceh Utara bisa mengisi dengan benar, karena ini bagian dari bentuk keterbukan kepada publik dan demi kemajuan pembangunan.
Dengan demikian masyarakat umum bisa melihat dan mengetahui berapa jumlah kegiatan pekerjaan yang di lelang serta sejumlah paket kegiatan dengan sistem Penunjukan Langsung (PL).*(Halim)