DimensiNews.co.id, TANGERANG- Temui aksi demo ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (ABBB), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang H.Saiful Millah, menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law.
Hal itu dengan tegas Ia sampaikan dari atas mobil komando saat menemui ribuan peserta aksi, pada Rabu (22/1/2020) sore. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah merupakan sikap resmi dari DPRD Kota Tangerang.
“Dengan langkah-langkah yang teman-teman sampaikan, saya selaku Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi ll dan jajaran yang ada, menyampaikan sebuah kehormatan bagi kami DPRD Kota Tangerang atas kehadiran teman-teman dalam sebuah Aliansi Buruh Banten Bersatu,” kata H. Saiful Millah.
Ia menyebut bahwa Omnibus Law yang ditolak para buruh diantaranya, menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, Outsourcing (sistem kontrak yang diperluas), semakin sempitnya lapangan pekerjaan karena digerus pekerja asing, jaminan sosial yang terancam hilang dan menghilangkan sanksi para pengusaha.
“Silahkan sore ini dengan catatan yang sudah ada dan sudah ditandatangani tadi, bahwa penolakan akan segera kami naikkan ke pimpinan kami DPRD,” pungkas H. Saeful Millah yang disambut tepuk tangan riuh dari para peserta aksi.
Sebelum melakukan aksi di DPRD Kota Tangerang, pagi harinya para buruh berkumpul di beberapa titik di Kota Tangerang dan berkeliling ke kawasan-kawasan industri yang ada di Kota Tangerang, untuk mengajak perwakilan karyawan mengikuti aksi ke DPRD. (Dul)