Komisi I DPRK Aceh Utara Minta Instansi Terkait Lebih Bijak dalam Mengawasi Dana Desa

  • Bagikan
Rapat antara Komisi I DPRK Aceh Utara dengan DPMDPPKB dan Inspektorat Aceh Utara.

DimensiNews.co.id, ACEH UTARA- Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tgk. Azwir meminta kepada instansi terkait di Kabupaten Aceh Utara untuk lebih bijak dalam mengawasi secara ketat penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di seluruh Gampong (Desa, red).

Permintaan itu disampaikannya dalam rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) dan Inspektorat atau Bawasda Aceh Utara di ruang Komisi I DPRK Aceh Utara, Senin (13/1).

Selain mengawasi ketatnya pelaksanaan anggaran desa yang melimpah itu, pihaknya juga meminta kepada DPMDPPKB Aceh Utara untuk mensetarakan anggaran Bimbingan dan Teknis (BIMTEK) desa sehingga lebih seragam dan memudahkan pengawasan.

“Selama ini anggaran Bimtek desa di satu kecamatan dengan kecamatan yang lain berbeda nilai anggarannya,” tegas Tgk Azwir yang juga politisi Partai Aceh (PA) itu.

BACA JUGA :   Pj Bupati Aceh Utara Terima Penghargaan dari Mendikbud RI

Menurutnya, dalam hasil kunjungan Komisi I DPRK Aceh Utara di setiap kecamatan terdapat perbedaan jumlah dana Bimtek, diantaranya di Kecamatan Lhoksukon yang tertinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Dan banyak kepala desa di Aceh Utara yang melaporkan kepada dewan terkait kutipan dana untuk Bimtek desa dengan jumlah yang fantastis sehingga banyak kepala desa yang keberatan dengan kutipan yang dilakukan oleh setiap kecamatan.

“DPMDPPKB harus membuat format yang jelas serta mensetarakan jumlah anggaran untuk keperluan Bimtek setiap desa,” sebutnya.

Sesuai dengan tujuan pemerintah, Anggaran Dana Desa (ADD) dikucurkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan menekan angka pengangguran sehingga anggaran yang besar itu harus dikelola secara profesional, mandiri dan terukur.

BACA JUGA :   Dandim 0420/Sarko Silaturahmi ke Pondok pesantren Nurul Jadid

“Instansi terkait harus turun langsung membimbing para aparatur desa dalam mengelola keuangan Gampong,” katanya.

“Kita tidak melarang kegiatan Bimtek desa, tetapi jumlah anggaran yang dikeluarkan setiap desa untuk kegiatan itu harus bijak dan tepat sasaran dan tidak terkesan menghambur-hamburkan anggaran desa,” kata Tgk Azwir atau biasa disapa Tgk Aceh. (Halim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses