DimensiNews.co.id JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat, Minggu (29/12/2019) malam. Narkoba jenis sabu ditemukan petugas di tas milik sekuriti tempat tersebut.
Kepanikan terjadi saat petugas gabungan memasuki diskotek yang terletak di Jalan Daan Mogot tersebut. Seluruh pengunjung dan karyawan diskotek diperiksa identitas serta diminta untuk tes urine.
Tidak hanya di ruang diskotek, petugas pun menyisir kamar-kamar yang berada di lantai lima gedung tersebut. Dan di salah satu kamar, petugas menemukan sebuah tas yang diakui oleh Asep, salah satu sekuriti diskotek sebagai miliknya.

Di dalam tas tersebut, terdapat narkoba diduga sabu yang telah dikemas dalam paket kecil. Selain itu terdapat pula uang dalam gulungan.
Meskipun tidak mengakui isi tas miliknya, Asep digelandang petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit 4 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Gusde Wardana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapati narkoba di diskotek tersebut.
“Akan kita tidak lanjuti oleh Polda Metro yang lakukan proses penyidikan,” tandasnya.(DN)