
DimensiNews. co. id JAKARTA – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Hendri Masengi, mendatangi lokasi perumahan permata yang lebih di kenal dengan Kampung Ambon kelurahan kedaung kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,
Komplek ambon Usai digrebek anggota gabungan satnarkoba polres jakarta barat di bantu personil TNI kodim 0503/JB behasilnya memgamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 110 gram, 18 kilo diduga bahan baku pembuatan narkotika, 9 butir ekstasi, ganja, Senpi beserta amunisi dan uang Rp 34 juta rupiah diamankan petugas pada Rabu (24/1/2018)
Selain barang bukti petugas juga mengamankan 6 orang penjual dan pemakai narkoba, yakni Albert (24), Mike Junior (28), Agus (31) dan isterinya Eka (25), Mario (40), serta satu wanita tengah hamil.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi tengah berada dilokasi yang didampingi Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Hendri Masengi, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh oleh anggota dan ditindaklanjuti, kalau informasi dari masyarakat pasti akurat, ungkap Hengki pada awak media
Hingga kini Polisi masih mendalami dan menyelidiki para pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, kata Hengki.
Hengki Haryadi meminta para pelaku yang melarikan diri agar segera menyerah, karena petugas tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan dan tegas terukur.
Dalam pengungkapan kasus narkotika di Kampung Ambon,Cengkareng, Jakarta Barat, pihaknya di backup TNI dari Satuan Kodim 0503/JB, papar Hengki.
Di lokasi Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Hendri Masengi mengatakan pihak Kodim sudah berkomitmen bersama Kapolres untuk memerangi narkoba serta memberantas peredaranya.
Kodim 0503/KB akan terus membackup Polres sehingga wilayah Jakarta Barat khususnya bisa bersih dari peredaran narkoba dan kejahatan lainnya. Tegas Dandim.