DimensiNews.co.id, BANTAENG- Polres Bantaeng melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan minuman keras berbagai merk hasil operasi selama tahun 2019.
Sebanyak 22 knalpot bising dan 526 botol miras (berbagai macam merk) dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan mobil walas. Sebelum pemusnahan dilakukan, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim 1410 Bantaeng Letkol (CZI) Tabohula Walaa, beserta unsur Forkopimda melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.
Menjelang pengamanan Nataru 2019 Polres Bantaeng dan jajaran aktif melakukan patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan harkamtibmas yang kondusif, serta juga aktif melakukan penyuluhan baik di sekolah maupun tempat ibadah.
Kapolres juga mengimbau agar seluruh warga masyarakat Bantaeng ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk-mabukan dan balapan liar.
(Mudahri)