DimensiNews.co.id TANGERANG – Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).
Hadits tersebut bisa menjadi satu motivasi bagi para muslim terus belajar agar bisa lebih baik menjalani kehidupan sesuai tuntunan Allah dan juga Rasulullah.
Pesantren Bersama Tanpa Riba Masyarakat Tangerang Raya (Pentra Master) merupakan acara dikhususkan bagi para muslim yang memang ingin hijrah dari keterlibatan riba.

Ketua Pentra Master, Bambang Wicaksono mengatakan, ini adalah kumpulan kawan-kawan yang hijrah dari riba dan segala macam yang Allah larang. Para peserta akan mendapatkan materi fiqih bagaimana hijrah riba dan bermuamalah.
“Ada sekitar 100 orang yang teregistrasi, kawan dari Jakarta, Sumedang, Bekasi bahkan Lampung. Ini pesantren keluarga, menuju hidup berkah tanpa riba,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar di Masjid Khoirurroziqin, Komplek Villa Rizki Ilhami, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang ini berlangsung pada 14-15 Desember 2019.
Menurut Bambang, kenapa pesantren kali ini mengambil tema besar ‘Keluar dari Riba’, karena riba sendiri merupakan salah satu dosa besar yang diperangi Allah dan juga Rasulullah.
“Sasarannya, bagaimana komunitas memberi pencerahan kepada masyarakat. Apa yanh namanya riba, karena dosa besar yang diperangi Allah dan Rosul,” terangnya.
Pemateri yang hadir dalam pesantren ini yaitu Ustadz Daud Rasyid dengan materi Tauhid & Hukum Riba, Ustadz Abu Assakha Ananta yang membawakan Dasar Hukum Muamalah, Ustadz Dwi Condro dengan materi Membangun Bisnis Global yang Syari’ah dan coach Mirza membahas Advokasi Riba.
Peserta juga akan mendapatkan terapi Al Qur’an dan bisa berdiskusi dengan para pemateri.

Salah satu peserta Krisna Angkasa mengaku sangat tertarik dengan materi yang diangkat dalam Petra Master. “Baru pertama kali ikut, acara ini menarik. Saya yang awalnya tidak tahu, ini sekarang mulai sedikit paham pengertian riba,” ungkap pensiunan PNS ini. (Dar)
















