Berkas Tersangka Penganiayaan Kadishup Tikep, Resmi ke Meja Kejari

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan resmi menerima penyerahan tersangka penganiayaan Kadis Perhubungan Kota Tidore Kepulauan yang terjadi beberapa bulan lalu atas nama tersangka Abubakar Sulaiman alias Aka dari Penyidik Polres Tidore, Selasa (16/01/2018).

Kasi Pidum Kejari Tikep M Matulessy, SH kepada wartawan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, tersangka Abubakar Sulaiman memang resmi diserahkan kepada Penuntut Umum guna proses persidangan, dan setelah pemeriksaan oleh tim Penuntut Umum, tersangka Abubakar Sulaiman alias Aka ditahan di Rutan Klas IIb Soasio selama 20 hari, dan pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 351 ayat (1) KUHP. Ketika ditanya kapan akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan, Kasi Pidum menyampaikan besok akan melimpahkan perkara tersebut guna proses persidangan. (SS)

 

BACA JUGA :   Manfaatkan Waktu Istirahat, Personel Kodim Bojonegoro Lakukan Komsos dan Sampaikan Himbauan Disiplin Prokes Dilokasi Pra TMMD
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights