
DimensiNews.co.id, BATU-Saat ini Kota Batu resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Open Defecation Free (ODF). ODF ini merupakan sebutan ketika setiap orang disebuah daerah tidak melakukan buang air besar sembarangan.
Dengan adanya predikat tersebut, dapat diartikan bahwa masyarakat di Kota Batu bebas dari orang yang buang air besar sembarangan khususnya di sungai.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso turut mengapresiasi dan senang dengan predikat baru ini. Dengan ini, ia mengingatkan agar predikat tersebut bisa terus dijaga, bahkan dikembangkan.
“Saya meyakini, pasti masih ada satu atau dua orang yang bisa saja buang air besar sembarangan. Akan tetapi, secara keseluruhan, masyarakat di Kota Batu sudah tidak lagi buang air besar di sungai. Kalau cari celahnya, satu orang ya pasti ada,” ujar Punjul, Selasa (29/10/2019).
Punjul menegaskan, banyak pihak yang berjasa besar hingga Kota Batu akhirnya bisa mendeklarasikan diri sebagai Kota ODF. Selain itu, ia juga menilai bahwa peran serta masyarakat dalam mendukung program Pemerintah Kota Batu bisa dibilang telah berhasil.
“Kota Batu sudah waktunya dan layak mendapatkan predikat Kota ODF. Karena dalam memperoleh predikat tersebut, banyak kader yang berasal dari desa dan kelurahan sudah berjuang keras. Untuk itu, saya minta predikat ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,”jelasnya.
Masih kata Punjul, kedepannya Pemkot Batu akan mempertimbangkan bentuk apresiasi kepada para kader. Apresiasi itu bisa dalam bentuk pelatihan sehingga dapat mendorong pemahaman masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Drg Kartika Trisulandari menjelaskan bahwa sebelumnya Kota Batu sudah melalui tahap verifikasi Open Defecation Free (ODF) oleh Pemprov Jatim pada Agustus lalu.
Untuk itu, terkait target akses jamban di Kota Batu, ia menargetkan bagi masyarakat Kota Batu bisa segera selesai tahun ini. Mengingat program kerja yang harus diselesaikan yakni 300 jamban dengan 140 jamban digarap oleh Dinkes Kota Batu.
“Dengan adanya predikat Kota ODF, akses terhadap jamban di Kota Batu sudah dinyatakan layak. Meski saya akui masih ada masyarakat Kota Batu yang sebagian kecil buang air besar di sungai. Untuk itu, sangat diperlukannya perubahan pola pikir bagi masyarakat,”tuturnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya nanti akan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) melalui tokoh-tokoh agama untuk bersama sama menyuarakan ajakan akan hidup sehat khususnya untuk tidak buang air besar disungai.
“Kami ingin ketika tokoh agama ceramah bisa disisipkan tentang betapa pentingnya pola pikir untuk menjaga kesehatan. Alasan lain, tokoh agama dapat mengumpulkan banyak orang. Sehingga sosialisasinya pun semakin besar dampaknya. Mengingat Masyarakat kita kan orang yang mempercayai suatu keyakinan, maka orang yang dipercayai itu akan diyakini setiap apa yang disampaikannya,”tuturnya kembali.
Saat ditanya mengenai daerah mana saja yang sudah mendapatk predikat ODF, ia mengatakan bahwa sejauh ini daerah yang sudah mendapatkan sertifikat ODF di Provinsi Jawa Timur diantaranya Pacitan, Magetan, Madiun, Pamekasan, Ngawi dan Lamongan dan Kota Batu.(Put)
















