Satlantas Polres Aceh Utara Sosialisasi Tertib Lalulintas kepada Tukang Becak

  • Bagikan
Polisi Lalulintas sedang mensosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada tukang becak di Lhoksukon.

DimensiNews.co.id, ACEH UTARA- Jajaran Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melalui Unit Dikyasa, Senin (24/11) melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada tukang becak yang biasa beroperasi di Ibukota Aceh Utara yaitu Kota Lhoksukon, kegiatan itu berlangsung di Komplek Terminal Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas AKP T. Heri Hermawan kepada wartawan menyebutkan, kegiatan sosialisasi tertib lalulintas kepada tukang becak yang biasa beroperasi di Kota Lhoksukon sudah menjadi agenda rutin di jajarannya.

“Dengan adanya sosialisasi ini maka kesadaran tukang becak dan warga saat berlalu lintas akan lebih baik lagi serta bisa meminimalir angka kecelakaan lalulintas di Kota Lhoksukon,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Kasdim 0830/Surabaya Utara Hadiri Launching Gugus Tugas Polri dan Penanaman Bibit Jagung untuk Ketahanan Pangan

Dalam kegiatan itu, jajaran Satlantas Polres Aceh Utara juga ikut mengkampanyekan sistem keselamatan berlalu lintas kepada tukang becak serta warga lainnya yang sedang beraktifitas di Terminal Lhoksukon.

“Bapak-bapak yang berprofesi sebagai tukang becak agar membawa atau mengangkut penumpang dan barang supaya tidak melebihi kapasitas agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas,” imbau Kasat Lantas AKP T. Heri Hermawan.

Selain itu, kepada tukang becak juga diharapkan agar memarkirkan becak pada tempat yang telah ditentukan untuk menghindari kemacetan serta tidak mengganggu kelancaran lalulintas warga masyarakat. (Halim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights