Bendahara UPTD Weda Diduga Gelapkan Dana Fungsional Triwulan Empat 2016

  • Bagikan
Bendahara Dikbud Halteng Julaiha Abd Kadir

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Meskipun dana fungsional triwulan empat puluhan guru tahun 2016 telah diserahkan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halteng Julaiha Abd Kadir kepada bendahara UPTD Kecamatan Weda Suryadi Hamisi pada tahun 2016 lalu. Namun sampai saat ini puluhan guru yang terdiri dari jenjang TK, SD dan SMP, Rabu (10/01/2018) kemarin menggelar aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertanyakan tunjangan dana fungsional akhir triwulan tahun 2016 dan 2017 yang hingga kini belum diterima oleh guru-guru nonsertifikasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

Salah satu operator Dinas setempat Hafsa Fabanyo kepada media ini Kamis (11/01/2018) menyampaikan bahwa dana fungsional triwulan empat tahun 2016 telah dicairkan dan telah diserahkan ke masing-masing bendahara sekolah bagi sekolah SMP dan Bendahara UPTD Kecamatan bagi sekolah TK dan SD,” bebernya.

BACA JUGA :   Sebanyak 26 Klub Bertanding di Futsal League DPRD Cup 2019 Kota Batu

Diruang yang sama Julaiha Abd Kadir yang menjabat sebagai sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halteng itu menuturkan bahwa dana fungsional triwulan empat tahun 2016 lalu telah Ia berikan ke masing-masing bendahara sekolah dan Kecamatan. Dana tunjangan fungsional guru nonsertifikasi tahun 2016 itu sebesar Rp 480.750.000, dan telah diserahkan ke masing-masing bendahara UPTD Kecamatan bagi TK, dan SD serta bendahara sekolah bagi sekolah SMP,” akunya.

Ia juga mengatakan bahwa dana fungsional triwulan empat tahun 2017 sementara belum ada karena masih menunggu rekon dari dinas dan keuangan Pemkab Halteng kepusat baru diajukan permintaan. “Jadi tunjangan fungsional guru nonsertifikasi tahun 2016 telah saya berikan kepada bendahara UPTD Kecamatan Weda Suryadi Hamisi. Namun pada Rabu (10/01/2018) kemarin kami di demo oleh puluhan guru-guru mempertanyakan dana tunjangan fungsional guru nonsertifikasi itu, dan telah dijelaskan oleh Kabid Dikdas Pemkab Halteng Junaidi Gailea sesuai yang sudah saya sampaikan diatas,” kisahnya.

BACA JUGA :   Turnamen Piala Kapolres Cup 2018 Jakbar Resmi Dibuka,

Julaiha juga mengaku bahwa untuk penerimaan dana tunjangan fungsional guru nonsertifikasi pada tahun 2017 ini hanya sebanyak 22 sekolah, hanya saja UPTD Kecamatan Patani Utara saja yang belum menandatangani daftar pengusulan dana itu,” paparnya.

Terpisah Kepala UPTD Kecamatan Weda Suryadi Hamisi ketika dikonfirmasi Kamis (11/01/2018) hari ini, usai keluar dari ruang bendahara Dinas, melalui via telepon genggam hingga kini belum memberikan tanggapan. Padahal, dana tunjangan fungsional guru nonsertifikasi tahun 2016 yang hingga kini belum diserahkan kepada penerima itu dikabarkan alasannya sudah hangus karena kas daerah mengalami defisit anggaran,” begitulah kisah Julaiha. (Ode)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights