DimensiNews.co.id, Aceh Utara – Dalam pidato pengantar Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib yang dibacakan oleh Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz, SH, MH dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 di proyeksikan mencapai Rp. 2, 1 Trilyun.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRK yang berlangsung pada Kamis (21/11) lalu, Sekda juga menyampaikan pada R-APBK 2020 proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.197.901.985.611, besaran anggaran itu menurun dibadingkan rencana penerimaan APBK Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp 408.983.893.197 atau 23,16 persen dari target penerimaan APBK-P Rp 2.709.885.878.768
Sementara Pendapatan daerah yang terdiri dari, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.256.841.971.491 menurun 18,88 persen atau Rp.48.435.376.781,00,- dari target penerimaan APBK-P 2019 sebesar Rp. 304.917.348.272,00,- dengan asumsi penerimaan dari lain – lain pendapatan Daerah yang sah Rp.906.156.131.458,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.16.215.035.069,00,- atau 1,79 persen, dari setelah rencana APBK-P 2019 sebesar Rp.889.940.096.389,00,-
“Sesuai dengan total asumsi penerimaan dana perimbangan dari pusat yang di terima oleh kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 Rp.1.035.263.882.662,- menurun 46.05 persen atau sebesar Rp.476.764.551.445,- dari target penerimaan perubahan APBK 2019 sebesar Rp.1.512.028.434.107,00,-.
















