DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Sepertinya anggaran pembayaran lahan pada proyek pelebaran jalan tahun 2016 kemarin diluncurkan pada tahun anggaran 2018. Buktinya, pengakuan salah satu staf Bagian Pemerintahan Pemkab Halteng, Sabtu (30/12/2017) mengakui bahwa, lahan keempat desa Fidi Jaya Kecamatan Weda itu belum terbayar, itupun kendalanya Kepala Desa belum merekomendasikan lahan keempat warga tersebut sehingga belum terbayarkan,” ungkap Rani kepada media ini Sabtu (30/12/2017).
Keempat warga yang lahannya belum terbayarkan diantaranya Purnomo Hi Kahar, Laisana Hi Kahar, Daud Ahmad dan Hasan Pera. Purnomo kepada media ini mengatakan lahan kebun yang kena gusuran pelebaran jalan yang dilakukan PT Intimkara tahun kemarin hingga kini belum dibayarkan oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Halteng. Sementara ada dua warga yang tidak memiliki kebun saja dibayarkan oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Halteng. Sehingga ini terindikasi ada kerjasama antara Kepala Desa Kobe dan Bagian Pemerintahan,” katanya. (Ode)