
DimensiNews.co.id, BATU-Praktik kasus dugaan prostitusi online kalangan artis yang melibatkan jebolan ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2016, masih menggelinding di meja Polda Jawa Timur.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap tiga orang dalam sebuah hotel di Kota Batu yang diduga terlibat prostitusi online, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tiga orang yang diciduk kepolisian yakni satu wanita atas nama PA dan dua pria lain atas nama Ju dan YW.
Saat digerebek, pria yang diduga si pemesan sedang berhubungan intim dengan wanita penyedia layanan.
Mengapa disebutkan salah satu hotel di Kota Batu, karena salah satu barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolsian yaitu Bill atau print out yang menyebut didalamnya nama hotel itu.
Berdasar pantauan DimensiNews.co.id, hotel Purnama yang digunakan terletak di lintasan jalur Kota Batu menuju Taman Rekreasi Selekta. Sedangkan, hotel ini sudah memenuhi level pada bintang empat.
Salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, membenarkan atas kejadian malam itu. Soal kronologis kejadian, diakui, bahwa dia tidak mengetahuinya.
“Memang benar mas, artis yang bernama PA dan teman-temannya menginap di hotel tempat saya bekerja. Dan, kejadian malam itu memang benar,” terang dia, kepada DimensiNews.co.id, Minggu (27/10/2019) sore.
“Sejak awal, saya dan teman-teman saya memang merasa curiga, mengapa mulai sore di pos ada polisi yang berjaga,” imbuhnya.
Sementara, menurut sumber ini, tarif kamar yang digunakan untuk praktik dugaan prostitusi online cukup mahal, yaitu Rp 2,6 juta per malam.
“Kalau kamar yang dipakai untuk orang-orang itu, cukup mahal Rp 2,6 juta, karena tergolong bagus,” ujar dia.

Kemudian, sebenarnya siapa pria sebagai pemesan PA sang artis jebolan Puteri Pariwisata Indonesia 2016, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan bahwa pria pemesan itu adalah berinisial YW.
“Pemesannya itu YW, pria asal Nusa Tenggara Barat,” tandas dia.
Dan diketahui, ternyata pria tersebut bekerja yang tidak terikat dengan pekerjaan pelayanan publik.
“Dari pekerjaannya, pemesan itu memiliki pekerjaan swasta,” ujar Leonard.
Dan menariknya, ketika diketahui status PA di KTP miliknya, Leonard menambahkan dalam KTP tercantum statusnya masih pelajar.
“Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar, tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja teman-teman semua sudah tahu sebagai publik figur,” tegas dia.
Seperti yang diketahui, berdasar data yang dihimpun, sejauh ini PA dan YW berduaan di kamar 6.107. Namun, ada kamar lain yang dipesan yaitu 8.229. Dan, pemesan kamar itu atas nama Abdi Pinerso yang ikut diamankan petugas kepolisian.
Selain itu berapa tarif penyedia layanan seks itu, infotmasi di lapangan mengatakan bahwa saat itu tamu minta untuk berhubungan seks dan PA menyetujui, namun tarif ditentukan oleh SN sebagai perantara, sebesar Rp 65 juta.
Dari tarif itu, PA mendapatkan Rp 15 juta yang akan diterima SN. Dan, sisanya dibagi dua antara Sn dengan tersangka Ju dan akomodasi keberangkatan dari Jakarta menuju Malang.
Perlu diketahui juga, Puteri Amelia Azahra, diketahui sebagai Runner Up 3 Miss Suport Puteri Pariwisata 2016 yang berasal dari Kalimantan Timur. Yang hal ini, dikaitkan dengan wanita yang berinisial PA atas dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.(Put)
















