DimensiNews.co.id – SAROLANGUN.
Pembangunan drainase yang mengunakan Dana Desa terpaksa dihentikan oleh Angota BPD Desa Pulau Pandan. Pasalnya, pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan dikerjakan asal jadi.
Drainase yang lebarnya kurang lebih 1 meter dan panjang kurang lebih 100 meter tersebut dihentikan karena pengecoran tidak menggunakan kawat behel.
Salah seorang angota BPD yang namanya tidak mau disebutkan, kepada media ini mengatakan, “pembagunan itu terpaksa kami hentikan karena tidak sesuai dengan RAB dan dikerjakan asal jadi. Proses engecorannya juga tak pakai kawat behel,” tuturnya.
Menurut warga desa setempat, pembangun yang menggunakan Dana Desa dan ADD kurang lebih Rp. 700 juta tidak ada mamfaat bagi warga. Karena apa-apa yang dibangun semuanya hanya menguntungkan Kades saja dan tidak ada mamfaat bagi masyarakat.