JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif pada kategori Lembaga Negara dan Pemerintah Nonkementerian.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM., dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Strategi dan Riset, Rospita Vici Paulyn. Capaian ini menandai puncak peningkatan kinerja MPR RI dalam keterbukaan informasi publik selama tiga tahun terakhir.
Usai menerima penghargaan, Siti Fauziah—yang akrab disapa Bu Titi—menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dalam mendorong perbaikan berkelanjutan agar MPR RI semakin transparan dan informatif.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa MPR RI telah membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Siti Fauziah.
Ia menjelaskan, capaian MPR RI terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023, MPR RI meraih kategori Menuju Informatif, meningkat menjadi Cukup Informatif pada 2024, dan pada 2025 berhasil meraih kategori tertinggi, yakni Informatif.
Keberhasilan tersebut, lanjut Siti Fauziah, tidak terlepas dari berbagai langkah strategis Sekretariat Jenderal MPR RI dalam memperkuat keterbukaan informasi. Diantaranya melalui publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat eselon I, penyediaan informasi penulisan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam huruf Braille, serta pengadaan fasilitas dan layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Penyampaian informasi dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media daring, media sosial, hingga pengembangan situs web yang mudah diakses semua kalangan, termasuk difabel. Kami juga menggelar sarasehan dan diskusi untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari perbaikan layanan MPR RI,” jelasnya.
Meski demikian, Siti Fauziah menegaskan bahwa mempertahankan penghargaan tersebut bukanlah hal mudah. Diperlukan inovasi berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menyadari tantangannya besar. Karena itu, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyiapkan sejumlah rencana yang akan dimatangkan bersama para stakeholder, baik internal maupun eksternal,” tutupnya.
Ia berharap, dengan upaya dan inovasi yang konsisten, MPR RI dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada tahun-tahun mendatang dan semakin dipercaya oleh masyarakat.*
















