Diduga Pukul Siswa hingga Tewas di Tual, Anggota Brimob Jalani Proses Hukum Berlapis

  • Bagikan
Foto ilustrasi Jenazah.

TUAL — Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, ditangkap terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung pada kematian korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Marren, tak jauh dari Universitas Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2) pagi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyatakan, Bripda MS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum pidana.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Rositah dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).

Selain proses pidana, Bripda MS juga akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Jika terbukti melanggar, ia terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA :   Tersangka Penimbun Obat Covid-19 Tidak Ditahan, IPW: Polres Jakbar Diskriminatif

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartarto, lanjut Rositah, telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku melakukan investigasi mendalam atas rangkaian peristiwa tersebut. Dansat Brimob Polda Maluku juga ditugaskan ke Kota Tual untuk memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai ketentuan serta melakukan pengawasan internal.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kronologi Versi Keluarga

Korban AT, siswa kelas IX MTs Negeri Maluku Tenggara, dilaporkan meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala. Berdasarkan keterangan keluarga, insiden terjadi saat korban dan kakaknya, Nasri Karim (15), melintas di lokasi yang disebut kerap menjadi arena balap liar.

BACA JUGA :   Komunitas Warteg Merah Putih Relawan Pramono - Rano Bagikan 10.000 Nasi Kotak

Nasri menuturkan, usai santap sahur mereka berkendara menggunakan sepeda motor masing-masing. Saat melintasi turunan di Jalan Marren, motor mereka melaju kencang. Di lokasi tersebut, sejumlah anggota Brimob disebut tengah memantau aktivitas balap liar.

Menurut Nasri, ketika tiba di lokasi kejadian, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripda MS hingga terjatuh.

“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm. Korban terjatuh, kepalanya terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung,” ujar Nasri.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun nyawanya tidak tertolong setibanya di rumah sakit.

Nasri juga mengaku sempat diperiksa dan mendapat tekanan agar mengakui keterlibatan dalam balap liar. Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan mereka hanya berkendara santai usai sahur.

BACA JUGA :   Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan

Tuntutan Keluarga

Keluarga korban menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut. Kerabat korban, Moksen Ali, meminta aparat menindak tegas pelaku.

“Kami minta dipecat,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga sangat terpukul melihat kondisi korban yang bersimbah darah. Ia menegaskan keluarga akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan kawal dan menuntut pelaku. Mestinya anak kami ditegur atau dibina, bukan dianiaya hingga tewas. Kami merasa kehilangan,” katanya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan konstruksi hukum dalam kasus tersebut.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses