Kontroversi Seleksi FKDM Kelurahan Angke, Calon ‘Siluman’ Diduga Diloloskan Lewat Jalur Khusus

  • Bagikan

JAKARTA — Proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat memicu kontroversi serius setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur administrasi yang menguntungkan calon tertentu. Lurah Angke, Firmansyah, SE, MM, menjadi sorotan warga dan calon peserta setelah nama yang semula tidak tercantum dalam daftar usulan resmi dinyatakan lolos.

Kasus memanas ketika pengumuman hasil seleksi pada 12 Februari 2026 mencantumkan Tegar Asjarullah sebagai salah satu peserta terpilih. Namun dokumen administrasi menunjukkan Tegar menyerahkan berkas pada 9 Februari 2026 yang mana hampir satu bulan terlambat dari batas akhir yang ditetapkan panitia, yaitu 10 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Berkas tersebut diketahui diserahkan melalui Bendahara Kelurahan, yang menimbulkan kecurigaan adanya jalur luar prosedur.

BACA JUGA :   Polsek Karawaci Hadiri Do'a Bersama Yang Digelar PSHT Cabang Kota Tangerang

Lebih menguatkan kecurigaan, nama Tegar tidak termasuk dalam 14 calon yang diusulkan awal oleh pihak kelurahan, yang terdiri atas: Yudi, Joko, Mucsin, Reno, Erwin Ependi, Samsudin, Ahmad Jumroni, Dedi Jahyadi, Agus Rosid, Nur Hasanah, Apandi Sopian, Teguh Setiawan, Azis, dan Ujang Sujai. Sementara calon lain yang memenuhi syarat dan menyerahkan berkas tepat waktu, seperti Mucshin, merasa dirugikan oleh keputusan tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menilai keputusan meloloskan peserta lewat jalur belakang “mencederai integritas birokrasi” dan merusak kepercayaan publik terhadap kelurahan yang seyogianya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Pernyataan tersebut menegaskan kekhawatiran bahwa aturan administrasi dapat ditekuk sehingga menimbulkan praktik titipan.

BACA JUGA :   Tinjau Pembangunan Gedung Santri, Arief Harapkan Kualitas Terbaik untuk Para Santri

Menanggapi protes warga, beberapa pihak mendesak Camat Tambora dan Inspektorat untuk segera melakukan audit dan evaluasi proses seleksi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Tindakan ini dinilai penting agar FKDM tetap berfungsi sebagai perangkat pengawasan masyarakat yang independen dan profesional.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan, Lurah Angke, Firmansyah, belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses