7 Tuntutan MADAS Sedarah di Aksi Damai Depan Mapolda Jatim

  • Bagikan
Ketua DPP Madas Sedarah, Bung Taufik saat melantangkan Orasi dalam aksi damai di depan Mapolda Jatim, Jumat (05/12).

Surabaya — Aksi damai akbar yang digelar Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) di depan Mapolda Jawa Timur 5 Desember 2025 menyita perhatian publik. Aksi yang melibatkan ribuan massa ini pun digadang bakal digelar setiap hari dari 5-12 Desember, dengan menyuarakan tujuh tuntutan yang berkaitan dengan dugaan salah tangkap, penganiayaan, dan percobaan pembunuhan terhadap Muhammad Rifai oleh oknum Jatanras Satreskrim Polres Tuban.

Menariknya meski Aksi melibatkan ribuan peserta, Aksi dapat berlangsung tertib dan terkoordinasi dengan baik. Ketua DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, SH., MH, menegaskan bahwa gerakan ini diarahkan sepenuhnya hanya untuk menuntut keadilan.

“Ini bukan semata pelanggaran prosedur, tetapi kejahatan kemanusiaan. Jabatan kepolisian adalah amanah negara, bukan alat untuk menindas rakyat kecil,” tegasnya, Jumat (5/12).

BACA JUGA :   Polda Jatim Ajak Media Suarakan Narasi Damai di Pemilu 2024

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan 7 tuntutan kunci yang wajib dipenuhi demi transparansi dan integritas penegakan hukum:

1. Pemecatan Kapolres Tuban, Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, dan seluruh oknum yang diduga terlibat.

2. Penegakan proses pidana terhadap para pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap Muhammad Rifai.

3. Menjatuhkan sanksi etik hingga PTDH kepada seluruh anggota yang terbukti melanggar.

4. Melakukan audit menyeluruh atas kinerja, SOP, dan penanganan perkara di Polres Tuban.

5. Menghadirkan Tim Reformasi Kepolisian untuk turun langsung mengevaluasi institusi terkait.

6. Melibatkan Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD sebagai pengawal moral dan hukum dalam proses penyelesaian kasus.

7. Desakan mundur kepada Kapolda Jawa Timur bila tidak mampu menuntaskan kasus secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :   Capaian DJP Jakarta Barat 2024 Meningkat, Kakanwil : Empat Sektor Usaha Yang Mendominasi

Aksi yang mendapat dukungan ribuan massa ini berjalan damai sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Para peserta memastikan gerakan tetap dalam koridor hukum dan tidak terprovokasi.

MADAS Sedarah menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga Polda Jawa Timur memberikan jawaban resmi atas seluruh tuntutan tersebut. 

Gerakan ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan serta konsistensi menuntut keadilan bagi rakyat kecil.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses