KUA-PPAS 2026 Disetujui, Pemkab Sukabumi Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan

  • Bagikan
KUA-PPAS 2026 Disetujui, Pemkab Sukabumi Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan.

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/8/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sekaligus selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Dokumen ini, kata dia, tidak hanya merespons dinamika perekonomian, tetapi juga menjawab tantangan pembangunan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Asep dalam sambutannya.

BACA JUGA :   Bupati Zahir Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara intensif melalui kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses tersebut mengedepankan prinsip kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta dedikasi yang diberikan sepanjang proses pembahasan.

“Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus kita jaga dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses