Sidoarjo – Sudah sepuluh bulan berlalu sejak kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang anak di Sidoarjo dilaporkan ke polisi. Namun, hingga kini, proses hukumnya belum menunjukkan titik terang.
Korban, Tole (16) Bukan nama sebenarnya mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat orang dewasa pada 27 Juli 2024 di sebuah rumah kos di Jalan Brebek Kusuma, Waru, Sidoarjo. Laporan atas kasus ini telah masuk ke SPKT Polresta Sidoarjo pada 28 Juli 2024.
Ayah korban, HR (47), seorang buruh harian lepas, terus berjuang mencari keadilan untuk anaknya. Meski harus mengorbankan waktu dan penghasilan hariannya, upayanya tak kunjung membuahkan hasil.
“Laporan saya sudah lengkap, visum sudah dilakukan. Anak saya, saya sendiri, dan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang, belum ada perkembangan berarti. Apa karena saya cuma kuli bangunan?” ujar HR dengan nada getir.
Sempat frustasi, HR kemudian menceritakan hal ini pada Abah Dowan. Didampingi Dowan, HR menanyakan perkembangan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo, dan juga sempat mendatangi KPAI Kabupaten Sidoarjo.
“SP2HP baru kami terima tiga bulan lalu, bulan Maret, kemudian SP2HP lanjutan dikirim pada 11 Mei 2025. Di situ baru masih dijelaskan bahwa penyidik akan memanggil saksi ibu kos dan tetangga melalui WhatsApp dalam format PDF dan dikirimkan melalui WhatsApp HR,” kata Ridwan yang akrab dipanggil Abah Dowan itu.
“Kita juga telah mendatangi KPAI Sidoarjo agar kasus ini dapat segera ditindak lanjuti,” imbuh Dowan yang juga sebagai Ketua Harian LSM Laskar Suramadu Jawara itu.
Sementara itu, demi keberimbangan informasi, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dan Wakasatreskrim AKP Akhmad Doni Meidianto. Namun, hingga berita ini ditayangkan, upaya itu tak membuahkan balasan.
Lebih lanjut, media ini lalu mencoba menghubungi Kanit PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami. Saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Kanit Utun membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Selang beberapa hari, saat awak media menanyakan mengenai perkembangan dan kendala penanganan kasus ini, Kanit PPA hanya menjawab singkat.
“Tanyakan ke penyidik. Sebentar akan saya cek,” balasnya melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lanjutan dari Kanit PPA berpangkat dua balok emas di pundak tersebut.
Sementara itu, di saat terpisah, via panggilan whatsapp, Penyidik menjelaskan bahwa proses pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan.
“Surat pemanggilan sudah saya kirim, tapi kemarin suratnya dikembalikan. Jadi, saya akan kirim ulang secara langsung. Ibu kos dan beberapa saksi lain juga sudah diperiksa. SP2HP-nya nanti saya kirim ke Pak HR,” ujar penyidik saat menghubungi media ini via panggilan WhatsApp.
Mengingat telah lamanya tanggal pelaporan hingga penanganan yang masih terkesan lamban, Kepada Kapolresta Sidoarjo, Abah Dowan juga berharap penanganan kasus kekerasan fisik pada anak ini mendapat perhatian khusus darinya.
“Semoga para terlapor dalam korban kekerasan fisik pada anak saudara HR dapat segera di tindak lanjuti oleh jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam hal ini Unit PPA Polresta Sidoarjo. Kepada Bapak Kapolresta Sidoarjo, saya berharap dapat memberikan perhatian khusus pada kasus ini agar keadilan bagi saudara kami yang hanya seorang Kuli bangunan dapat ditegakkan,” tutupnya. (By)
















