Jember – Muslimah (55), seorang janda asal Desa Manggisan, ditemukan tewas mengenaskan di rumah seorang duda, Suri (60) di desa Patemon, Tanggul, Jember yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Korban meregang nyawa setelah kepalanya dihantam kapak sebanyak tiga kali, diduga akibat sakit hati pelaku karena lamarannya ditolak.
Kapolres Jember melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Azis menjelaskan bahwa jasad Muslimah ditemukan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Korban meninggal akibat pendarahan hebat setelah dibacok pada bagian kepala depan tiga kali,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pembunuhan itu diperkirakan terjadi tiga hari sebelum korban ditemukan. Barang bukti berupa kapak, bantal, celana, dan sarung diamankan dari lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku melarikan diri ke rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Lumajang, sebelum akhirnya ditangkap.
Motif pembunuhan ini, menurut pengakuan pelaku, adalah sakit hati karena korban menolak ajakan Pelaku untuk menikahnya.
“Pelaku sering memberi uang senilai Rp200 hingga Rp300 ribu kepada korban yang kerap datang ke rumahnya. Namun, setiap ajakan menikah selalu ditolak, hingga muncul niat jahat,” tambah Abid.
Penemuan jasad Muslimah bermula dari kecurigaan tetangga yang mencium bau busuk dari rumah pelaku. Setelah pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi membusuk di atas dipan.
Atas perbuatannya, kini Suri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. la dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.