Jelang Masa Tenang, KPU Ajak Stakeholder Bersihkan APK

  • Bagikan

Tangerang – Jelang memasuki masa tenang Pilkada serentak 2024 pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di akhir masa kampanye melakukan persiapan masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada serentak di kantor KPU Kota Tangerang.

Dalam pantauan media, di akhir masa kampanye ini turut hadir Pj Walikota Tangerang Nurdin beserta jajaran pemerintah Kota, Kasat Samapta Sanija yang mewakili, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra, Bawaslu Kota Tangerang Tri Haryono, LO partai politik dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Pj Walikota Tangerang Nurdin menjelaskan, bahwa ini merupakan komitmen semua untuk pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan tertib.

BACA JUGA :   Audiensi PWI Jakarta Barat dengan Sudin Kebudayaan, Dukungan Penuh untuk Kegiatan Seni

“Hari ini menjadi hal yang penting untuk melangkah ke tahapan berikutnya, memasuki hari tenang yang dimulai pada jam 00.00 WIB dan ini adalah suatu kondisi yang kita siapkan,” kata Nurdin pada Sabtu, 23 November 2024.

Hal senada diungkapkan, Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, bahwa pihaknya memohon kerjasamanya kepada partai politik untuk membersihkan APK dan lainnya oleh masing-masing calon.

“KPU pun akan menertibkan APK begitupun oleh partai politik masing-masing Paslon termasuk Paslon Gubernur untuk mencopot juga tetapi jangan mencopot APK calon lain,” ucapnya.

KPU pun, lanjut Qori, mulai besok agar melepas APK yang dipasang oleh masing-masing pasangan calon agar Kota kita kembali bersih.

BACA JUGA :   Puluhan Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Jalan Benteng Betawi

“Ketika memasuki masa tenang semua dari kita berkeliling untuk melepas APK agar Kota kita kembali bersih,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights