Lebih lanjut, dalam dialog dengan beberapa pengurus PWI Jatim, ada beberapa hal yang disampaikan oleh PJU Polda Jatim. Diantaranya oleh KaroOps Polda Jatim, Kombes Pol Puji, menyampaikan beberapa indeks dan lokasi-lokasi kerawanan di wilayah Jawa timur.
Bukan hanya itu, terkait aksi demo yang mengakibatkan kemacetan jalan juga menjadi pembahasan yang turut disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Pihaknya menyebut aktivitas masyarakat harus tetap berjalan meskipun ada unjuk rasa yang dilakukan. Maka dari itu, pihaknya akan memberikan penegakan secara humanis guna menghindari adanya gesekan saat pelaksanaan di lapangan.
Di akhir sesi, Kapolda menambahkan pihaknya juga belajar dari beberapa kejadian yang sempat menonjol di tahun 2019, salah satunya kejadian kotak suara hilang dan pembakaran Mapolsek. Selain itu, berdasarkan 14 larangan dan 3 imbauan Kapolri, netraltas TNI / POLRI sudah tak diragukan lagi.
“Siapapun petugas aparat yang melanggar 14 larangan dan tiga imbauan itu akan di tindak tegas, petunjuk dari Bapak Kapolri terkait adanya 14 larangan dan tiga imbauan tersebut sudah cukup tegas,” pungkasnya.
















