Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan melaporkan peristiwa pemukulan terhadap dua anggotanya saat turut bertugas membantu mengamankan jalannya aksi demonstrasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) buruh, Kamis (30/11/2023) sore di pedestrian Jalan A Yani, Surabaya.
M. Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa dua anggota tim Jolodoro bertugas melakukan pengawasan di area tersebut.
Saat jalan macet, warga meminta bantuan petugas untuk memberikan jalan. Namun, situasi berubah menjadi kekerasan saat oknum buruh menolak permintaan tersebut.
Dua petugas Satpol PP membantu warga memberikan jalan, namun mereka justru diserang oleh buruh. Salah satu petugas ditendang dan kejadian itu terekam dalam video yang beredar.
“Memang ada dua anggota saya (tim) Jolodoro yang bertugas. Mereka itu melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Posisi mereka ada di samping Bulog, posisi saat itu jalan macet kemudian ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan jalan sedikit,” jelasnya dikutip dari SuaraSurabaya.net
Fikser menyatakan bahwa pelaporan akan dilakukan setelah kedua petugas dirawat dan divisum di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie.
Fikser menegaskan bahwa tugas petugas adalah membantu warga yang terjebak macet, namun mereka malah menjadi korban kekerasan. Saat ini, kondisi luka petugas hanya diketahui di tangan, namun perlu divisum untuk memperjelas.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas Satpol PP dikeroyok dan ditendang oleh beberapa oknum buruh. Kejadian tersebut berakhir ketika beberapa buruh lainnya menghentikan pemukulan dan memberikan pertolongan pada petugas yang tersungkur.
Pelaporan resmi akan dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan mengungkap identitas penyerang.