Polres Sarolangun Berhasil Amankan 5 Tersangka dan 19 Kendaraan Bermotor Hasil curian

  • Bagikan

SAROLANGUN – Polda Jambi dan Polres Jajaran belum lama ini telah menggelar Operasi Jaran selama 14 hari dari tanggal 14 Agustus sampai dengan 2 September 2023. Tidak terkecuali Polres Sarolangun juga ikut melaksanakan Operasi Jaran dengan target operasi para pelaku curat dan curas di wilayah Kabupaten Sarolangun, Alhasil Polres Sarolangun mengamankan 5 orang tersangka dan 19 kendaraan bermotor roda dua. Hal tersebut di release langsung Oleh Kapolres Sarolangun dalam kegiatan Konferensi Pers pada senin lalu (3/9/2023) di depan aula Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK pimpin pelaksanaan Konferensi Pers, turut Hadir Waka Polres Sarolangun Kompol Afrito Marbaro, SH, S.IK, MH, Kasi Humas Iptu Rendradi, Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama, S.IK dan Awak Media Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA :   Arief Ajak Remaja Tanamkan Mental Pemenang, 33 Club Piala Wali Kota Liga Remaja Askot PSSI Kota Tangerang

Dalam releasenya kepada Awak Media, Kapolres Sarolangun menyebut bahwa Operasi Jaran yang dilaksanakan oleh Polres Sarolangun, dengan fungsi Satuan Reskrim yang dikedepankan berhasil mengamankan lima orang Tersangka dan 19 kendaraan bermotor roda dua.
“Target Operasi yang kita tetapkan sebanyak 2 orang yaitu satu orang pelaku Curas dan satu lagi pelaku curas, namun kita juga telah mengamankan Para Pelaku Non TO sebanyak 3 orang Pelaku Curat”
“Dari hasil Operasi Jaran yang dilaksanakan oleh Polres Sarolangun, berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor roda dua, dari semuanya 9 unit telah dikembalikan kepemiliknya karena memiliki administrasi kendaraan yang lengkap” kata kapolres didepan awak media(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses