DimensiNews.co.id, BATU – Pasca pelantikan anggota DPRD Kota Batu periode 2019-2024, 30 Agustus 2019 mendatang, ternyata alat kelengkapan dewan sementara telah dibentuk juga. Dalam hal ini, ketua dan wakil ketua sementara.
Sedangkan aturan baru yang berlaku sebagai syarat pimipinan sementara dewan, dijelaskan Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso, bahwa yang mengajukan pimpinan sementara dewan yaitu dari partai pemenang pemilu dari urutan pertama dan kedua.
“Untuk pemenang Pemilu 2019 di Kota Batu adalah PDIP dan yang kedua PKB,” kata Punjul, Senin (26/8/2019), kepada DimensiNews.co.id saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Wakil Wali Kota Batu ini, penempatan pimpinan sementara sebagai Ketua DPRD Sementara, itu sesuai surat yang dilayangkan Ketua DPRD Kota Batu melalui Sekretariat Dewan beberapa hari lalu yang meminta sesuai undang-undang bahwa pemenang Pemilu 2019 pertama dan kedua untuk menyampaikan calon ketua dan atau wakil ketua untuk DPRD sementara.
Mengapa demikian, lanjut Punjul, setelah nanti 30 Agustus 2019, akan dilaksanakan pelantikan dan setelahnya secara estafet digelar sidang pleno yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.
“Kalau dulu, aturannya yang tertua dan termuda, tetapi sekarang beda,” ujar dia.
Oleh sebab itu, diakui Punjul, PDIP Kota Batu sudah mengajukan tiga nama ke DPP PDIP untuk menjadi Ketua DPRD Kota Batu Sementara, diantaranya Ir. Asmadi, Sampur dan Cahyo Edi Purnomo.
“Dari tiga nama yang kita ajukan ke DPP PDIP, hanya satu nama yaitu Pak Asmadi yang dipanggil DPP PDIP untuk melakukan fit and properties,” tandas dia.
Sementara, tiga nama yang tercatat sebagai calon ketua sementara, dia menegaskan, untuk menduduki sebagai Ketua DPRD Kota Batu Sementara yaitu Ir. Asmadi. Hal ini karena, hanya dia (Ir. Asmadi,red) yang dipanggil DPP PDIP.
“Nanti yang jadi Ketua DPRD Kota Batu Sementara, usai pelantikan adalah Pak Asmadi dari PDIP, insyaallah dari PKB sebagai pemenang kedua Pak Nur Rohman yang menempati Wakil Ketua DPRD Kota Batu Sementara,” pungkas Punjul.
Seperti diketahui, ketua dan wakil ketua sementara ini, nantinya bertugas membentuk alat kelengkapan dewan. Sedangkan, PDIP Kota Batu yang memenangi Pemilu 2019 dengan memperoleh 6 kursi tersebut sudah merapatkan barisan untuk membentuk alat kelengkapan dewan mulai ketua fraksi, banggar, dan banmus. (Put)