OKU SELATAN – Mess Serasan Seandanan Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan Propinsi Sumatera Selatan. Tahun 2022 ini sedang di renovasi oleh pihak kontraktor.
Dari pantauan Dimensinews di lokasi renovasi proyek tersebut di kerjakan olek pihak kontraktor siang malam untuk mengejar target waktu yang harus rampung di akhir tahun 2022
Namun sangat disayangkan proyek renovasi Mess Serasan Seandanan tersebut yang bersumber dari APBD tersebut minim informasi untuk di ketahui masyarakat.
Menurut keterangan salah seorang pekerja ketika di tanya wartawan terkait papan informasi proyek tersebut pekerja mengaku tidak mengetahuinya.
“Nah kurang tau pak, kami hanya bekerja saja.” ungkap salah satu pekerja.
Pekerjaan renovasi mess Serasan Seandanan Kecamatan Banding Agung diduga dengan sengaja tidak memasang papan informasi agar tidak diketahui masyarakat.Padahal papan informasi itu wajib dipasang oleh kontraktor sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD atau uang rakyat.
“Ini proyeknya siapa yang mengerjakannya PT apa? berapa anggaran yang di gunakan masyarakat wajib tau.Karena ini uang rakyat.”kata Bestari salah satu Aktivis OKU Selatan saat meninjau ke lokasi proyek tersebut.
Bestari menilai pihak kontraktor sudah mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.Selain itu juga sudah mengangkangi Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.Kenapa hal ini menjadi sangat penting.Tujuannya untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap uang rakyat yang digunakan.”kata Bestari
Ia juga sangat heran diera keterbukaan seperti saat ini masih ada saja kontraktor yang berani menyembunyikan informasi seperti proyek siluman tanpa nama.Padahal itu proyek pemerintah yang bersumber dari APBD.
Ia juga menilai pihak kontraktor sudah memiliki niat yang tidak baik dalam pengerjaan proyek tersebut.Karena sudah menutup ruang informasi bagi masyarakat.
“Ada yang tidak beres,sehingga harus menutup informasi untuk masyarakat.Kita juga meminta pihak aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk menelusuri lebih jauh terhadap proyek siluman itu.Karena jika tidak nagara dan masyarakat bisa dirugikan oleh oknum kontraktor yang nakal itu.’tutupnya
Laporan Wartawan : Bambang Gunawan
















