JAKARTA – Yopi Ketua RW 04 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat merasa keberatan dengan lahan milik orang tuanya H.Yanto di RT 03/09 Kelurahan Semanan di jadikan tempat pengepulan sampah atau TPS legal oleh oknum
Dirinya mengaku keberatan lahan milik orang tuanya di jadikan tempat pengepul sampah ilegal oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi
“Saya sebagai anak dari H.Yanto keberatan lahan orang tua saya itu dijadikan tempat pengepul sampah oleh oknum.Karena warga sekitar pada komplain karena bau tak sedap dan lingkungan warga jadi kumuh dan sarang penyakit.”kata Yopi
Ia juga meminta pihak yang mengelola lahan milik orang tuannya segera mengosongkan lahan tersebut.Karena sudah banyak aduan warga terhadap adanya TPS Ilegal itu.Selain itu masa perjanjian kontraknya sudah habis.
“Dulu awal perjanjian kontraknya lahan untuk parkir mobil,namun kurun waktu berjalan lahan itu dijadikan tempat pengepul samah.Dan itu bukan hanya sampah warga sekitar,tapi sampah dari mana saja dibawa kesitu.Dan akhirnya menumpuk dan mengganggu kenyamanan warga.”kata Yopi.
Yopi juga meminta pihak terkait Lurah Semanan dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Segera menertibkan TPS ilegal itu.Karena selain membuat lingkungan kumuh juga menganggu kenyamanan warga.tutupnya.
Pada kesempatan itu Sarman sebagai penanggung jawab pengepul sampah di lokasi mengakui bahwa dirinya mengontrak lahan tersebut kepada H.Yanto untuk di gunakan sebagai lahan parkir mobil.
“Saya memang mengontrak lahan milik H Yanto saat itu dengan perjanjian untuk lahan parkir mobil, namun saat ini saya menjadikan lahan ini sebagai tempat penampungan dan pengolahan sampah.’kata Sarman saat ditemui wartawan di lokasi
Sarman juga mengaku akan membersihkan lahan tersebut dari sampah yang berceceran dan langsung di buang ke Bantar Gebang.
Laporan Wartawan : Hery Lubis