Diduga Pelaku Pencurian di PTPN III Kebun Batang Toru Diamankan dan Diserahkan Ke Polisi

  • Bagikan

TAPSEL SUMUT – Pihak keamanan PTPN III Kebun Batang Toru kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian brondolan buah sawit.

Melalui keterangan resmi  Humas Polres Tapanuli Selatan,  dimana pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, 2 (Dua) orang petugas keamanaan PTPN III Kebun Batang Toru ,Seteria Senjaya dan Saparuddin menerima laporan melalui sambungan telepon.

“Dimana  pelapor melihat seseorang sedang mengutip atau mengambil berondolan sawit milik PTPN III Perkebunan Batangtoru di TM 2002 Blok M-15 Afdeling II Sipisang Kebun Batangtoru, Kelurahan Perkebunan Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Selanjutnya sekitar pukul 16.45 WIB kedua petugas Satuan Penganaman (Satpam) tersebut tiba dilokasi kemudian langsung menangkap dan mengamankan satu orang laki laki Berinisial ASH berikut satu karung berisikan berondolan sawit, kemudian terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke pos induk PTPN III Kebun Batangtoru.

BACA JUGA :   Massa kecamatan Cikedung Gelar Konsolidasi Untuk Kawal Kasus Sidang PG. Rajawali

“Atas Kejadian tersebut PTPN III Kebun Batangtoru Mengalami kerugian materil sebesar Rp 80.000. (Delapan puluh ribu rupiah), merasa dirugikaan sekitar pukul 20.25 WIB  pihak PTPN III Kebun Batangtoru melaporkannya ke Polsek Batangtoru.

Adapun terduga pelaku ASH, Wiraswasta, warga Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan bersama barang bukti  1 (satu) buah Karung berisikan brondolan buah sawit seberat 40 Kg sudah diamankan di Mapolsek Batang Toru guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: AMLEditor: HL
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses