SAROLANGUN – Pihak Kepolosian Resort Sarolangun bersama personil Polsek Limun, TNI dan Pemda Sarolangun melakukan Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Limun, Sarolangun.
Kapolres Sarolamgun AKBP Anggun Cahyono Sik melalui Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol A Bastari SH. MH didampingi Kakan Kebangpol dan Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno saat diwawancarai Mengatakan, Razia PETI dilakukan tiga titik yang berbeda dalam Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
“Hari kita juga melakukan Pernertiban PETI yakni di Pulau Pandan, terhadap Dompeng kapal yang ada dibawah jembatan Limun, ada juga di sungai batang limun dekat jembatan rebah, selain itu kita lakukan juga di dalam, termasuk di pematang rebah, disalah satu lokasi milik masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Razia itu, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Selang, Kabel, dan alat mesin PETI. Tak hanya itu, Tim juga menemukan Alat berat dalam kondisi rusak yang diduga digunakan untuk PETI
“Kita melakukan penyitaan bersama kades terhadap alat yang diduga melakukan PETI, kami bekerjasama dengan Kades karna pemilik alat itu tidak berada ditempat, ada juga yang kita bakar agar tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan di bawa ke Mapolres Sarolangun guna untuk penyedikan lebih lanjut.
“Untuk nama-nama orang yang bergerak ditempat-tempat yang kami lakukan Penindakan tadi, itu dari tim kami terus melakukan penyelidikan, siapa-siapa yang bermain di are itu, itu nanti setelah penyelidikan, itu ranah nya itu ada di pihak Reskrim,” tandasnya.