Polres Lhokseumawe Distribusikan Eco Enzyme Kepada Pemilik Ternak di Syamtalira Bayu

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE – Untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, personel Polsek Syamtalira Bayu mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kamis (23/6).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, personelnya mendatangi pemilik ternak di gampong tersebut untuk melakukan pengecekan dan identifikasi ternak warga.

“Kemudian, personel memberikan satu liter cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak, cairan ini dapat digunakan pada ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.

Selain itu, kata Kapolsek, cairan ini juga bisa  digunakan untuk mensterilkan kandang dan lingkungan di sekitar kandang dengan dicampur air lalu disemprot.

BACA JUGA :   Wabup Sukabumi Terima LPK Kiwari, Bahas Kerjasama Pelatihan dan Pemasaran Produk Pertanian

“Kami tetap mengimbau kepada warga yang memiliki ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan jika menemukan hewan ternaknya sakit, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan, sehingga bisa ditangani dengan cepat,’ pintanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights