Kejati Banten Telaah Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang

  • Bagikan
Photo Ilustrasi

TANGERANG – Ramai jadi perbincangan di kalangan awak media perihal adanya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2020 – 2021 lalu.

Kasi Penkum Kejati Banten saat di hubungi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelaah terhadap laporan masyarakat tersebut.

“Masih dilakukan penelaah oleh tim.”kata Ivan Hebron Siahaan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Banten.Jumat (3/6/2022)

Saat di tanya apakah sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kejati terhadap yang bersangkutan,ivan mengaku belum ada pemanggilan.

“Belum Bang.”tegas Ivan

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, diketahui jika laporan dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2020 dan 2021 tersebut dilaporkan ke Kejati Banten pada bulan Oktober 2021 lalu oleh masyarkat

BACA JUGA :   BNNK Jaksel Luncurkan Pojok KIE di Blok M Square

Dalam laporan tersebut, diungkapkan ada dugaan penyalahgunaan anggaran DPRD Kota Tangerang pada tahun 2020 dan 2021 senilai Rp 23,4 miliar dari total pagu anggaran Rp 60,7 miliar yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses