Bupati Bungo Hadiri Launching Peraturan Menteri Dalam Negeri,  Penetapan Standar Pelayanan Minimal

  • Bagikan

Jakarta,-Bupati Bungo H Mashuri menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Haryono sekaligus sebaigai pemateri dalam acara tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu, para Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Indonesia, serta tamu undangan lainnya.

Acara tersebut menekankan setiap daerah agar meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan birokrasi pelayanan bagi masyarakat dipersingkat dan cepat dengan tidak mengurangi kwalitas pelayanan

BACA JUGA :   Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Musda ke-8 Muhammadiyah Bungo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses