Ketua FJT Desak Polisi Segera Proses Kasus Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan dan LSM

  • Bagikan
Photo : Ratusan wartawan mengelar aksi demo di mapolresta Tangerang

TANGERANG – Ketua Forum Jurnalis Tangerang FJT Eka Chandra mengecam keras atas kasus dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Wanakerta yang viral melalui media sosial beberapa hari belakangan ini.

Eka Chandra yang juga pernah memimpin Pokja wartawan selama 10 tahun itu mengatakan akan terus ikut bersama organisasi wartawan lainnya untuk mengawal kasus pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM itu.

“Kita mengecam apa yg disampaikan kades tumpang, itu bentuk pelecehan profesi wartawan dan keberadaan kawan – kawan LSM sebagai stakeholder yang selama ini menjalankan fungsi Sosial Control pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh kepala desa.”ujarnya

BACA JUGA :   Kabupaten Malang Siaga Tempat Isolasi Terpadu

Chandra mengungkapkan,apa yang dilakukan oleh oknum kades itu sangat melukai hati insan wartawan dan LSM sebagai pilar penting dalam penyelengaraan pemerintahan atau negara.

“Hal itu harus diproses secara hukum,sebagai efek jera bagi siapapun yang melecehkan profesi wartawan ataupun LSM yang benar benar menjalankan tupoksinya sebagai pencari berita.Jadi jangan ada lagi oknum pejabat atau lembaga lain yg melecehkan profesi wartawan,”tegasnya

Walaupun oknum Kades Wanakerta tersebut sudah meminta maaf secara terbuka namun proses hukum tetap harus dijalankan.

“Secara manusia kita sudah memaafkan,tapi proses hukum dan laporan yang sudah di lakukan oleh beberapa rekan rekan LSM dan organisasi wartawan polisi harus menindaklanjuti.”kata dia

BACA JUGA :   Jalin Keakraban Dengan Warga, Satuan Tugas TMMD Bojonegoro Belajar Membuat Sangkar Burung

Karena kata dia wartawan adalah pilar demokrasi dan marwahnya harus tetap terjaga dan kebebasan pers harus dihargai oleh siapapun.

“Dan kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semua,siapapun tidak boleh melecehkan atau merendahkan profesi apapun apalagi profesi wartawan.”ujarnya

Ia juga berharap pihak kepolisian segera memproses kasus pelecehan terhadap profesi wartawan yang sudah di laporkan beberapa rekan rekan Wartawan dan LSM.Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses