Terapkan Prokes Ketat, Pilkades di Banten Jadi Acuan Daerah Lain

  • Bagikan
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, meninjau penyelenggaraan Pilkades di Pandeglang, Banten, Minggu (17/10/2021).

PANDEGLANG- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang dinilai telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga bisa menjadi acuan bagi daerah lain yang akan menyelenggarakan Pilkades di tengah pandemi.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo usai meninjau Pilkades di Pandeglang pada Minggu (17/10/2021) kemarin.

Berdasarkan hasil pantauannya, kata Yusharto, pelaksanaan Pilkades di 2 kabupaten yang ada di Banten itu telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini sudah bisa jadi acuan karena di keduanya (Kabupaten Tangerang dan Pandeglang) sudah menyandingkan antara TPS dengan gerai vaksin,” tegas Yusharto, Senin (18/10/2021).

Jika dibandingkan dengan Pilkades di daerah lain, lanjutnya lagi, masih ada sejumlah kekurangan diantaranya kurangnya sinergitas antara pemerintah daerah dengan Forkompinda.

BACA JUGA :   Walkot Tanjung Balai Imbau Masyarakat Tidak Takut di Vaksin

“Di beberapa tempat lain ini belum bisa mereka lakukan karena kecepatan untuk berkoordinasi, bersinergi dengan TNI/Polri yang selama ini dipercaya melakukan mobilisasi untuk vaksin agak telat dibandingkan dengan Tangerang dan Pandeglang,” ungkapnya.

Yusharto menilai pelaksanaan Pilkades di Pandeglang yang mendampingkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan gerai vaksin sudah sesuai dengan surat Mendagri tanggal 8 Oktober 2021.

“Sebagian besar dari Protokol Kesehatan sudah dilaksanakan oleh bupati berikut jajaran, dari pintu masuk ada tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, terus pas masuk calon pemilih ditempatkan di tempat duduk yang telah disediakan sampai dengan pelaksanaan pencoblosan. Selain itu pintu keluar juga dibedakan sehingga alur sudah sangat bagus dari pelaksana dan dapat dikatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.*(Fitri)

BACA JUGA :   Tinggal di Gubuk Reyot, Nenek Tua di Nias Belum Tersentuh Bantuan dari Pemda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses