
DimensiNews.co.id JAMBI – Dian Saputra kembali menyampaikan ragam kompleks permasalahan di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi terkait permasalahan dugaan mark up pada pengadaan bibit karet tahun anggaran 2017 lau.(6/8/2019)
Dalam Aksinya Dian menyampaikan, yaitu dugaan penyimpangan dan dugaan praktek mark up pada pengadaan bibit karet, berdasarkan hasil investigasi serta informasi dilapangan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB)
“Begitu juga dengan pengadaan pupuk yang disinyalir tidak sesuai dengan RAB yang mana seharusnya pupuk yang di beli adalah pupuk pabrikan namun pupuk yang direalisasikan disinyalir pupuk hasil olahan rumahan / home indusrtri, “kata Dian
Dimana pada paket pengadaan bibit karet di Provinsi Jambi menelan anggaran lebih kurang 13 Milyar pada tahun 2017,
Dian menegaskan Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi juga di desak mengusut dugaan atas sebagian kelompok yang diduga fiktif serta pemotongan dana bantuan pada proyek replanting sawit, kelapa dan kopi yang senilai puluhan milyar pada tahun anggaran 2018.lalu.
Selain itu kata Dian Saputra dalam orasinya juga menegaskan kepada Kejati untuk mengusut dugaan pengadaan kecambah sawit di Kabupaten Muaro Jambi proyek Provinsi Jambi dengan volume 120.000 kcb karna kuat dugaan bantuan replanting sawit yang di usulkan untuk kabupaten Muaro Jambi juga berada di lokasi tersebut sehingga ada indikasi tumpang tindih, kata Dian.
Begitu juga dengan pengadaan bibit karet, fungsida, hebrisida, pupuk, dan chinsaw untuk peremajaan tanaman Karet 290 Ha di Kabupaten Sarolangun dengan Dana lebih kurang 2 milyar diduga kuat sarat praktek korupsi.
Kami meminta hal ini untuk segera di tindak lanjuti oleh Kejati dan kami akan terus melakukan aksi lanjutan untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas tutupnya.
Laporan Wartawan : Syaiful
Editor. : Red DN